Pengertian Wawasan Nusantara
Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan
indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi.
Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata
nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya
menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan
yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua
samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata
“nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Sedangkan terminologis, Wawasan
menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
1. Menurut
prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.”
2. Menurut
GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Menurut
kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat
Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang
bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.
Hakikat Wawasan Nusantara
Kita
memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi,
hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan
kata lain, hakikat Wawasan Nusantara
adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam
GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan
pertahanan keamanan.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan
sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan
dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan
Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan
Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Geopolitik sebagai Ilmu Bumi
Politik
Geopolitik
secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan
tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi
wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap
kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat
tinggal suatu bangsa.
Istilah
geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi
politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi
geographical politic, disingkat geopolitik.
Teori-Teori
Geopolitik :
1. Teori
Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904), berpendapat bahwa negara itu seperti
organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan
subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan
maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
2. Teori
Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem politik
yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo politik
social politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan
intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan
melakukan ekspansi.
3. Teori
Geopolitik Karl Haushofer (1896-1946), melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen
terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah
penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi
dengan luas wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya
sebagai ruang hidup bagi warga Negara. Untuk mencapai maksud tersebut, Negara
harus mengusahakan :
· Autarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi
kebutuhan sendiri tanpa
bergantung pada Negara lain.
· Wilayah-wilayah yang dikuasai
(pan-regional), yaitu:
a. Pan
Amerika sebagai “perserikatan wilayah” dengan Amerika Serikat sebagai
pemimpinnya.
b. Pan
Asia Timur, mencakup bagian timur Benua Asia, Australia dan wilayah kepulauan
dimana Jepang sebagai penguasa.
c. Pan
Rusia India yang mencakup wilayah Asia Barat, Eropa Timur, dan rusia yang
dikuasai Rusia.
d. Pan
Eropa Afrika mencakup Eropa Barat , tidak termasuk Inggris dan Rusia dikuasai
oleh jerman.
Teori
geopolitik Karl Haushofer ini dipraktikkan oleh Nazi Jerman dibawah pimpinan Hittler sehingga menimbulkan perang
dunia dua.
4. Teori
Geopolitik Halford Mackinder (1861-1947), mempunyai konsepsi geopolitik yang
lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia,
sehingga pendapatnya dikenal dengan teori daerah Jantung. Barang siapa
menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau
dunia (Eropa, Asia, dan Afrika)yang pada akhirnya akan menguasai dunia.
Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di
darat.
5. Teori
Geopolitik Alfred Tayer Mahan (1840-1914),mengembangkan lebih lanjut konsepsi
geopolitik dengan memperhatikan perlunya memamfaatkan serta mempertahankan
sumber daya laut termasuk akses ke laut. Sehingga, tidak hanya pembangunan
armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan
maritim. Berdasarkan hal tersebut,
muncul konsep Wawasa Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa
menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.
6. Teori
Geopolitik Guilio Douhet(1869-1930), William Mitche(1878-1939), Saversky dan
JFC Fuller, mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya.
Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan
peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada
atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan
beroperasi sendiri tanpa di Bantu oleh angkatan lainnya. Disamping itu,
angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandang itu sendiri. Berdasarkan
hal ini maka muncullah konsep Wawasan Dirgantara (konsep kekuatan di udara).
7. Teori
Geopolitik Nicholas J.Spijkman (1879-1936), terkenal dengan teori Daerah Batas.
Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah :
·
Pivot area, mencakup wilayah daerah
jantung.
·
Offshore continent land, mencakup
wilayah pantai benua Eropa-Asia.
·
Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di
luar Eropa-Asia, Afrika selatan
·
New World, mencakup wilayah Amerika.
Atas
pembagian dunia menladi empat wilayah ini, Spijkman memandang diperlunya
kekuatan kombinasi dari Angkatan-angkatan Perang untuk dapat menguasai
wilayah-wilayah yang dimaksud. Pandangannya ini menghasilkan teori Garis Batas
(Rimland) yang dinamakan Wawasan Kombinasi.
http://rijalulfata.blogspot.com/2013/04/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar