Rabu, 08 Mei 2013

Ajaran Dasar dan Implementasi Wawasan Nusantara



A.    Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Terdiri atas 3 unsur, yaitu :
1.      Wadah (Contour)
Ialah meliputi seluruh wilayah Indonesia yang bersifat serba nusantara, dengan kekayaan alam, penduduk dan aneka ragam budaya dalam NKRI. Juga organisasi kenegaraan, yang merupakan wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik; serta wadah dalam kehidupan bermasyarakat dalam wujud infrastruktur politik.
2.      Isi (Content)
Merupakan aspirasi, cita-cita, dan tujuan nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Menyangkut 2 hal :
a.   Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.  Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional.
3.      Tata Laku (Conduct)
Merupakan hasil interaksi wadah dan isi. Terdiri atas tata laku batiniah dan tata laku lahiriah. Tata laku batiniah adalah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata laku Lahiriah adalah mencerminkan tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia. Keduanya mencerminkan identitas, jati diri, atau kepribadian bangsa Indonesia, yang berdasarkan kekeluargaan, kebersamaan dengna rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air, yang menumbuhkan nasionalisme yang tinggi.

B.     Hakikat, Asas, dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
1.      Hakikat Wawasan Nusantara
Ialah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lain ( daerah, golongan, dan individu ).
2.      Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setiannya komponen pembentuk bangsa terhadap kesepakatan bersama.
a.       Kepentingan yang Sama
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan kita menghadapi penjajahan secara fisik. Sekarang menghadapi penjajah dalam bentuk lain : berupa tekanan dan paksaan dalam dalih HAM, Demokrasi, dan Lingkungan Hidup.
b.      Tujuan yang Sama
Ialah tercapainya kesejateraan dan keamanan yang lebih baik.
c.       Keadilan
Yaitu kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, usaha, dan kegiatan baik perseorangan, golongan, daerah.
d.      Kejujuran
Adalah keberanian berpikir, berkata, bertindak, sesuai dengan realita serta ketentuan yang benar.
e.       Solidaritas
Adalah rasa setia kawan tanpa meninggalkan ciri budaya masing-masing.
f.       Kerja Sama
Yaitu adanya koordinasi, saling pengertian didasarkan atas kesetaraan sehingga terwujud kerja sama antar kelompok secara sinergi.
g.      Kesetiaan terhadap Kesepakatan Bersama
Ialah setia dan memegang teguh kesepakatan bersama untuk menjadi suatu bangsa dan mendirikan negara Indonesia.
3.      Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi, serta pangdangan lingkungan strategis, arah pandangan wawasan nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan arah pandang ke luar.
a.       Arah Pandang ke Dalam
Bertujuan menjamin perwujudan kesatuan dan persatuan dalam segala aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial.
b.      Arah Pandang ke Luar
Ditujukan agar terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia, kerja sama dan saling hormat-menghormati.

C.     Implementasi Wawasan Nusantara
1.      Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi/penerapan wawasan nusantara harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
a.       Wawasan Nusantara Dalam GBHN
1.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik
a)    Kesatuan wilayah, wadah, ruang lingkup, dan kesatuan matra seluruh bangsa,  serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b)     Satu kesatuan bangsa
2.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
a)    Kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa
b)    Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas daerah.
3.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Suatu Kesatuan Pertahanan Keamanan
a)  Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b)  Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara.
b.      Wawasan Nusantara Masa Reformasi
1.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik
Untuk menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Untuk menciptakan tata ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan secara merata dan adil.
3.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Untuk menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menghormati kebinekaan.
2.      Sosialisasi/Pemasyarakatan Wawasan Nusantara
Agar implementasi wawasan nusantara dapat diterima dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan nasional diperlukan sosialisasi kepada seluruh WNI di seluruh Indonesia. Upaya sosialisasi wawasan nusantara dengan cara :
a.       Menurut sifat/cara penyampaiannya
1.      Langsung : ceramah, diskusi, dialog dan tatap muka.
2.      Tidak Langsung : media elektronik dan media cetak.
b.      Menurut metode penyampaiannya :
1.      Keteladanan
Dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh berpikir, bersikap, dan bertindak yang lebih mengutamakan kepentingan nasional sehingga muncul sikap nasionalisme.
2.      Edukasi
Pendidikan formal, yaitu pendidikan sekolah mulai tingkat prasekolah sampai pendidikan tinggi, karier dan profesi, kursus-kursus, dan pendidikan informal: di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan,organisasi masyarkat.
3.      Komunikasi
Menciptakan komunikasi yang saling menghargai, menghormati, mawas diri, tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa tentang wawasan nusantara.
4.      Integrasi
Terjadinya persatuan dan kesatuan dan pemahaman wawasan nusantara akan membatasi sumber konfliksaat ini dan di masa depan dengan mengutamakan kepentingan negara.
3.      Tantangan Implementasi Wawasan Nusantar
Dewasa ini kehidupan individu dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara mengalami proses perubahan. Faktor utama yang mendorongnya ialah nilai-nilai kehidupan baru yangg dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.Tantangan-tantangan tersebut berupa : pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
a.       Pemberdayaan Masyarakat
1.      Negara harus memberikan peranan besar kepada rakyat, dalam arti peranan (aktivitas dan partisipasi) masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.
2.  Kondisi nasional, pembangunan nasional secara menyeluruh dan merata belum terlaksana (masih terdapat klesenjangan). Hal ini merupakan ancaman terhadap tegaknya NKRI. Untuk itu perlu prioritas pada pembangunan daerah tertinggal. Pelaksananya dengan UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
b.      Dunia Tanpa Batas
1.   Perkembangan Iptek, khususnya di bidang teknologi informasi, menyebabkan dunia menjadi transparan tanpa kenal batas, membawa dampak pada kehidupan di Indonesia keterbatasan kualitas SDM dan perkembanngan Iptek di Indonesia merupakan tantangan untuk berdaya saing pada era global.
c.       Era Baru Kapitalisme
1.    Sloan dan Zureker, menyatakan bahwa kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta dan kebebasan individu untuk dalam dua bisnis, didasarkan kepentingan diri sendiri. Untuk mengatasi hal ini diperlukan keseimbangan.
d.      Kesadaran Warga Negara
1.    Pandanngan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban : warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama: lebih mengutamakan kepentingan umum, masyarakat, bangsa, dan negaradari pada kepentingan pribadi/golongan.
4.      Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
a.    Global Paradox : untuk menghadapinya negara harus mampu memberikan peranan sebesar besarnya kepada rakyatnya.
b.     Borderless World dan The End of Nation State : batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Untuk ini pemerintah daerah perlu lebih diberi peranan.
Wawasan Nusantara sebagai cara  pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa tetap valid dan relevan. Fakta kebinekaan : perlu lebih memberdayakan peranan daerah dan rakyat. Untuk itu dupenuhi faktor-faktor dominan, yaitu : keteladanan pimpinan nasional, pendidikan berkualitas, bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi positif, keadilan dalam penegakkan hukum, pemerintahan yang bersih dan berwibawah dalam wadah NKRI.
5.      Keberhasilan Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran warga-negara :
1.      Mengerti, memehami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara
2.   Mengerti, memahami, dan menghayati tentang bangsa yyang telah menegara. Untuk itu diperlukan konsepsi wawasan nusantara.
Untuk itu diperlukan pendekatan, sosilaisasi/pemasyarakatan wawasan nusantara dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.

Daftar Pustaka :
http://renysarungallo.blogspot.com/2012/04/tugas-2-pkn.html

Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia



A.    Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli :
-     Menurut Prof.Dr. Wan Usman : Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
-      Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999 : Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
-       Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN : Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

B.     TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.  Beberapa teori diuraikan sebagai berikut :
1.      Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.  Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
a.       Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang  buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari Machiavelli.  Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.  Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional.  Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
c.      Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.  Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.  Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.  Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain.  Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak.  Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.

2.      Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.  Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a.      Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.  Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1.   Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2.   Negara identik denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3.  Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4.     Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di laut.  Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b.      Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.  Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1.      Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2.   Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik memerintah).
3.  Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.  Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c.       Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler.  Pandangan ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu.  Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1.     Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2.   Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3.    Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan.  Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d.      Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuataan didarat.  Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.

C.     Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan.Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.  Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.      Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3.      Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.  Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a.       Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
b.      Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
c.       Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
d.      Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.

Daftar Pustaka:
http://juwitasandra84.blogspot.com/2013/03/wawasan-nusantara.html
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html