Dalam kehidupan
masyarakat di pusat pemerintahan kerajaan-kerajaan (kraton) Indonesia pada era
pra proklamasi kemerdekaan R.I. tahun 1945, seni tradisional sungguhlah berdaya
dan sekaligus berjaya. Dalam tata masyarakat kraton tersebut terdapat lapis kelas
menengah masyarakat yang diberi tugas oleh raja untuk terus-menerus membina dan
mengembangkan seni tradisional. Mereka ini adalah para pujangga dan budayawan
kraton, yang digaji, diberi pangkat, dan status kebangsawanan yang cukup
tinggi. Melalui tangan-tangan para budayawan-bangsawan kraton inilah sebenarnya
telah berlangsung proses pemberdayaan seni tradisional beserta segenap nilai
adi-luhungnya selama berabad-abad, secara sistematis, terwaris sinambung
turun-temurun dan lestari.
Di
era selanjutnya, pasca proklamasi kemerdekaan R.I. 1945, terjadilah perubahan
pada tata pemerintahan mereka, dari bentuk kerajaan-kerajaan di bawah jajahan
Belanda, menjadi daerah-daerah di bawah naungan Republik Indonesia. Tata
bermasyarakat kerajaan otomatis menjadi berakhir, dan kelompok bangsawanpun
sudah tidak lagi sebagai kelas menengah masyarakat baru dari suatu negara yang
berbentuk republik. Haruskah kesinambungan kerja keras turun-temurun yang
dirintis para budayawan-bangsawan dalam memberdayakan seni tradisional ini juga
berakhir seiring dengan berakhirnya peran kelas menengah kraton yang mereka
sandang selama ini ?
Jawab
atas pertanyaan ini haruslah berbunyi tidak, bilamana dikehendaki tetap hadir
kokohnya keberadaan bangsa Indonesia beserta keutuhan jati dirinya.
Kesinambungan kerja keras dalam memberdayakan seni tradisional ini harus
berlanjut. Untuk itu tetap diperlukan hadirnya langkah kiprah kaum kelas
menengah baru Indonesia pasca proklamasi, yaitu para warga negara Indonesia
yang berpendidikan tinggi, baik yang masih terikat formal dengan kampus
pendidikan tinggi, yaitu dosen, mahasiswa maupun staf administrasi, maupun
alumni perguruan tinggi yang menekuni profesi pengabdian di luar lingkungan
kampus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar